Dahulu (sebelum Islam berkuasa), bila istri ditinggal mati suaminya, maka selanjutnya yang berhak mengawini adalah anak kandungnya sendiri. Wanita tidak punya hal milik atas harta maupun pakaiannya, dia hanyalah pelayan bagi laki-laki. Wanita tidak mendapatkan bagian harta warisan dan kebiasaan jahiliyyah memaksa putri-putrinya untuk melacur. Adat-adat demikian lantas dikikis habis oleh Islam.
Saat itu para wanita merasakan kehebatan Islam dalam mengangkat hak-hak kewanitaannya sehingga mereka bersikap ingin memasuki gerbang keselamatannya yang ditawarkan oleh Islam, mereka ingin menikmati kebahagian system yang melindungi kehidupan wanita yang tunduk pada syariat Islam dengan batas-batas pergaulan dan pengembangan diri yang sangat kentara disbanding dengan kehidupan sebelumnya.
Padahal wanita sebelumnya dianggap makhluk yang memalukan. Anggapan ini dibuktikan sendiri oleh Umar bin Khattab r.a. tokoh ini dari kalangan elit bangsa Quraisy yang mengubur gadis kecilnya dalam keadaan hidup-hidup. Latar belakang peristiwa penguburan tersebut adalah rasa malu yang dalam memiliki seorang anak wanita. Wanita tidak ada hak untuk mengembangkan dirinya menyamai laki-laki apalagi merebutnya. Maka tempat wanita di lubang kubur. Penguburan gadis kecil juga disebabkan oleh sikap mempertahankan kehormatan. Keluarga yang memiliki generasi wanita akan turun derajat kehormatannya. Q.S. an-Nahl: 58-59 menggambarkan sebagai berikut:
58. Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan Dia sangat marah.
59. Ia Menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. ketahuilah, Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.
Selanjutnya di saata para wanita muslimah, menikmati kebahagiannya hidup dalam naungan system syariat Islam, muncullah gerakkan feminisme yang menuntut hak sama antara laki-laki dan wanita dalam berbagai bidang profesi. Gerakan ini muncul dari dunia barat (baca: orang-orang kafir) bukan dari dunia Islam. Gerakan ini muncul dikarenakan dunia Barat saat itu memandang waniata tidak ubahnya seperti pandangan sebelum kejayaan Islam, wanita diletakkan dalam posisi yang tidak menentu, bahkan hanya dijadikan obyek kaum laki-laki. Wajarlah bila para wanita Barat menuntut hak-hak kewanitaannya agar tidak selalu dilecehkan. Sehingga wanita Barat diakui keberadaannya, sebagaimana yang terjadi dalam dunia muslimah.
Namun gerakan penuntutan hak-hak kewanitaan yang dilakukan Barat sangat berbeda dengan gerakan Sistem Islam dalam mengangkat kehormatan wanita. Wanita Barat menuntut hak-haknya didasari oleh paham liberalisme (kebebasan/al-hurruyah). Bebas dalam segala macam perikehidupannya. Sehingga yang dihasilkan oleh perjuangan tersebut adalah wanita-wanita dapat menikmati kebebasan di luar rumah mereka menuju teater dan bioskop, tarian dan dansa, nyanyian dan musik, kontes-kontes kecantikan, minuman keras bahkan pada tingkat prostitusi (free sex). Inilah sebenarnya kebebasan yang ingin dicapai setelah perjuangan feminisme diakui oleh kaum laki-laki.
Dampak yang sangat dirasakan di dunia muslimah adalah ketika muslimah tidak mampu melihat ke belakang hakekat perjuangan mereka sehingga di antara muslimah banyak yang terbalik meninggalkan kebahagian dalam system naungan Islam menuju kebebasan di luar pagar keselamatan syara’. Mereka para wanita muslimah merasa iri dengan kebebasan wanita-wanita Barat dalam menikmati fasilitas kehidupan ini sehingga mereka dengan tega meninggalkan pagar keselamatan syara’ dengan menanggalkan jilbabnya, bercampur baur dalam pergaulan bebas laki-laki wanita, bekerja meninggalkan rumah. Yang dikejar oleh muslimah tersebut adalah kebahagian yang fatamorgana. Kebahagian yang tidak pernah dapat dicapai oleh para pejuang dan penganjuranya sendiri kaum feminisme.
Secara politis, program-program kebebasan wanita yang dibalut dalam bentuk karir dengan berbagai macam media bertujuan untuk melemahkan sendi-sendi kehidupan wanita muslimah. Karena itulah serangan-serangan mereka secara gencar ditujukan kepada dunia muslimah. Akhirnya kaum muslimah terseret dalam program-program mereka bahkan sekarang sebagai pengagum dan pelaku gerakan feminisme.(bersambung)